Iklan

Tok! Putri Divonis 20 Tahun Penjara

 



Putri Candrawathi akhirnya divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis itu dikatrol daripada tuntutan jaksa, yakni delapan tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA DI:

https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/tok-putri-candrawathi-divonis-20-tahun-penjara?utm_source=facebook&utm_medium=facebook&utm_campaign=dlvr.it

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan