Terungkap Modus Pembunuhan Di Kupang, Diduga Pacar Korban Terlibat
ML alias Maksen (33) tewas dianiaya hinggga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI angkatan Laut (TNI AL) di Tenau Kupang. KOrban adalah buruh harian lepas, warga RT 05/RW 03, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT. Ia dianiaya hingga tewas di area pelabuhan Tenau di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Jumat (23/8/2024) siang.
Kronologi Kejadian: Pacar Korban Suruh Anggota TNI
Dilansir dari digtara.com, Penganiayaan dan pengeroyokan ini bermula dari persoalan keluarga dan melibatkan oknum anggota TNI AL.
Diperoleh informasi kalau pada Jumat siang, korban ke pelabuhan Tenau Kupang hendak menumpang kapal Awu dan mau merantau ke Jakarta.
Sayangnya korban pergi secara diam-diam tanpa memberitahukan pacarnya SM(28).
SM yang juga warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi barat, Kabupaten Kupang meminta bantuan kepada kerabatnya MS yang kebetulan merupakan anggota TNI AL.
Diduga MS mengajak beberapa rekannya mencari korban. Korban pun ditemukan di ruang tunggu Pelabuhan Nusa Lontar Tenau, Kupang. Saat itu korban sempat berselisih paham dengan MS.
Ujung-ujungnya, MS membawa korban ke pos security pelabuhan Tenau Kupang.
Di dalam ruangan security, salah seorang pria yang mengenakan topi warna biru dan baju warna hitam langsung memukul korban pada bagian perut sebanyak tiga kali.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini diikuti beberapa pria lain yang saat itu menggunakan pakaian dinas TNI.
Para pelaku menampar korban pada bagian wajah secara bersama-sama dan berulang kali. SM yang juga datang ke pelabuhan Tenau memesan mobil maxim dan hendak membawa korban ke rumah kerabat.
Namun dalam perjalanan, korban mengeluh rasa sakit di bagian perut. Begitu tiba di rumah kerabat SM, korban sempat kencing darah. Korban dilarikan ke RSUD SK Lerik Kupang.
Dalam perjalanan ke RSUD SK Lerik, korban meninggal dunia dalam mobil. Namun korban tetap dibawa hingga ke ruangan IGD RSUD SK Lerik. Dokter jaga memastikan kalau korban sudah meninggal dunia.
Kasus ini kemudian dilaporkan SM ke Polsek Alak pada Jumat tengah malam. Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/127/VIII/2024/Polsek Alak, tanggal 23 Agustus 2024.