Pj. Walikota Dan Kadis Perikanan Kota Kupang Dituding Hancurkan Mimpi Jeriko Soal Wisata Kuliner Kelapa Lima



George Hadjo Dan Kadis Perikanan Kota Kupang Dituding Hancurkan Mimpi Jeriko Soal Wisata Kuliner Kelapa Lima. Hal itu terungkap setelah tempat wisata kuliner yang dibangun dengan APBN puluhan miliar itu menjadi sorotan publik akhir-akhir ini karena terkesan kumuh dan tidak beraturan serta terbengkalai.

Para pedagang ikan malah berjualan di lapak kayu di pinggir jalan, sedangkan tempat yang sudah disediakan ditinggal terbengkalai

Sedari awal, Mantan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore punya Mimpi besar Soal Tempat Wisatra Kuliner Kota Kupang terkait pembangunan dan penataan tempat wisata Kuliner Kelapa Lima Kota Kupang, yakni tempat wisata  kuliner terkemuka di NTT. Jefri bermimpi semua orang yang datang berwisata pantai di Kelapa Lima, tidak hanya menikmati pemandangan laut yang indah tetapi juga kuliner ikan bakar ala pedagang ikan kelapa Lima. 
Namun, mimpi itu kini seakan sirna karena tempat itu menjadi kafe dan warung, bahkan kumuh dan tak terurus. 

Akibat campur Tangan Kadis Perikanan Kota Kupang
Dilansir dari rakyatntt.com, Polemik pengelolaan objek wisata kuliner di Pantai Kelapa Lima yang kini terlihat kumuh, akhirnya terkuak. Rupanya, pemandangan pasar ikan yang kumuh tersebut, diakibatkan karena campur tangan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang. Asosiasi Pedagang Ikan dan Kuliner (APIK) yang sebelumnya terlibat sejak awal menggagas pembangunan bersama pemerintah, justru disingkirkan bahkan tidak diikutsertakan setelah bangunan wisata itu beroperasi.

Ketua APIK Kota Kupang, Angki La’ane mengungkapkan, setelah mantan Wali Kota, Jefry Riwu Kore melepas jabatannya, banyak pekerja Pemkot Kupang yang sudah tidak sesuai konsep, Salah satunya pengelolaan wisata kuliner. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama dengan para pedagang di lokasi itu. Angki mengatakan, dirinya tidak habis pikir ketika Penjabat Wali Kota, George Hadjoh, memberikan kewenangan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, untuk mengurus lokasi wisata kuliner tersebut.

Hal ini terlihat, ketika dinas itu terkesan membiarkan pedagang lain berjualan di luar lokasi. Sedangkan mereka telah bersepakat untuk berjualan di lapak yang sudah terdata atau ditentukan.

Selain itu, tambahnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang telah menolak APIK, agar tidak terlibat. Sementara APIK sudah berperan mulai dari mengusulkan lokasi itu untuk dibangun. Bahkan APIK ikut terlibat dalam diskusi – diskusi rencana pembangunan wisata, karena APIK yang beranggotakan pedagang dan nelayan Kelapa Lima, bakal dijadikan penggerak wisata kuliner nantinya. Anehnya, usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota beberapa waktu lalu, di mana dinas memberikan kewenangan kepada APIK untuk memasukan datanya, namun setelah serah terima justru Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang menggunakan data yang tidak sesuai, dan tidak mau melibatkan APIK lagi. Alhasil, banyak di antara pedagang yang bukan anggota APIK.

Saat ini, kata Angki, di tangan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, APIK sudah tidak dilibatkan lagi, sehingga komitmen yang sudah terbangun antara pedagang dan pemerintah, diabaikan.

Mirisnya lagi, pada salah satu lantai Gazebo di lokasi wisata kuliner tersebut, sudah dikuasai seorang oknum yang membuka usaha cafe.


Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan