Perayaan Natal yang seharusnya menjadi malam suci penuh damai dan kasih, justru berubah menjadi lautan darah dan jerit pilu di Desa Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sebuah tragedi kemanusiaan yang mengguncang nurani, terjadi tepat di puncak perayaan Natal, Kamis malam, 25 Desember 2025.
Joni Ang (49), seorang anak mantu, dengan hati gelap dan nafsu amarah yang tak terbendung, tega menghabisi nyawa bapak mertuanya sendiri, Efraim Mauboi (79). Nyawa seorang lansia renta, yang seharusnya dijaga dan dihormati, justru direnggut secara keji oleh orang yang semestinya menjadi bagian dari keluarganya.
Ironis dan memilukan, motif pembunuhan ini berawal dari perkara sepele namun berujung petaka. Pelaku mendatangi korban sekitar pukul 17.00 WITA dengan maksud meminjam baju kemeja dan selimut Timor milik korban untuk mengikuti ibadah malam Natal. Namun permintaan itu ditolak. Penolakan yang memicu bara amarah. Pelaku bahkan memaksa mengambil pakaian yang saat itu masih dikenakan korban, hingga terjadi cekcok hebat.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa konflik tersebut menjadi bibit tragedi. “Korban marah dan tidak terima karena pelaku memaksa mengambil pakaian yang sedang dikenakan korban,” jelas Kasat Reskrim.
Namun amarah itu tidak berhenti di sana.
Usai mengikuti ibadah Natal, sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku kembali ke rumah korban. Di saat malam Natal masih diselimuti doa dan kidung pujian, parang justru berbicara lebih lantang. Tanpa ampun, pelaku melancarkan serangan brutal kepada korban.
Teriakan pilu menggema memecah sunyi malam: “Au… au… au… Joni potong saya!” Jeritan terakhir Efraim Mauboi menjadi saksi bisu kebiadaban yang terjadi. Para saksi yang mendengar jeritan itu bergegas menuju rumah korban. Namun yang mereka temukan adalah tubuh renta yang bersimbah darah, tergeletak kritis di ambang maut.
Korban sempat dilarang disentuh oleh anak kandungnya, Fares Mauboi, sembari menunggu petugas medis. Namun takdir berkata lain. Dua menit setelah mendapatkan penanganan medis, Efraim Mauboi menghembuskan napas terakhirnya.
Hasil visum et repertum luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Niki-Niki mengungkap fakta mengerikan. Luka terbuka ditemukan di bagian kepala, leher, bahu, punggung, dan tangan kanan korban. Bahkan, tangan kiri korban putus akibat kekerasan benda tajam. Sebuah gambaran kekerasan yang menunjukkan betapa kejamnya serangan tersebut.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS menyimpulkan bahwa pembunuhan ini murni dilakukan pelaku akibat amarah karena persoalan pakaian untuk ibadah Natal. Sebuah ironi besar: Natal yang mengajarkan kasih, justru dinodai oleh kebencian dan kekerasan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke hutan dan sempat melakukan perlawanan dengan parang, bahkan mengancam keselamatan warga dan aparat. Namun berkat kerja keras tim gabungan Polres TTS yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Ibrahim, S.H., bersama Kasat Reskrim dan personel Buser, Intelkam, serta dukungan warga setempat, pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah pengejaran intensif selama dua hari.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan pada Jumat, 26 Desember 2025. Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tragedi ini menjadi luka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan nilai kemanusiaan itu sendiri. Natal yang seharusnya melahirkan damai, justru menorehkan darah. Sebuah peringatan keras bahwa amarah, jika dibiarkan menguasai nurani, mampu mengubah manusia menjadi monster bagi sesamanya.
