Romo Marly Knaofmone Pr dari Keuskupan Atambua, Kabupaten Belu, menghamili seorang perempuan pada tahun 2017 hingga memiliki seorang anak.
Namun Keuskupan Atambua, tidak mengambil tindakan apa pun terhadap Romo Marly, meskipun skandal telah berlalu delapan tahun.
Vikjen Keuskupan Atambua, yang telah diwawancarai redaksi pada Senin (22/12/2025) melalui pesan WhatsApp tidak memberi pernyataan apa pun.
Tak DIpecat
Umat dan wargnet heran mengapa Romo yang mesum begitu dibiarkan untuk terus melayani umat. Tidak dipecat atau minimal ada tindakan tegas oleh organisasinya.
Seorang warganet membongkar kelakuan oknum atasan romo tersebut. Dia juga punya riwayat yang kurang baik soal wanita. berikut Chat seorang warganet:


