Iklan

Kronologi Slank Oebobo Ngamuk, Kepala Korban Nyaris Terbelah, Untung Lari

 


Aksi kekerasan dilakukan seorang pria di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Seorang tukang bangunan nyaris membacok adik perempuannya hanya karena masalah sepele.

Beruntung korban bisa melarikan diri dan meminta bantuan tetangga untuk melaporkan ke polisi di Polsek Oebobo.

BACA JUGA:


Aksi kekerasan pengancaman dengan menggunakan benda tajam berupa parang ini dilakukan AMK alias Slank (40), warga Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ia nyaris membacok adiknya YMK alias Yunia (32) yang juga tinggal satu rumah dengan pelaku.

BACA JUGA:

Warga Kupang Bertarung Dengan Buaya, Usaha Buka Mulut Buaya Yang Sedang Gigit Kakinya


Diperoleh informasi kalau dua orang anak dari Melfiana (kakak korban dan pelaku) yang berusia 13 dan 5 tahun bertengkar sehingga terjadi keributan.

Pelaku sementara berada di dalam kamar merasa terganggu mendengar keributan kedua keponakannya.

BACA JUGA:


Ia memarahi dan memaki kedua keponakannya. Pelaku juga melempar salah satu keponakannya dengan botol.

Namun aksi ini ditahan oleh Melfiana. Pelaku pun emosi karena lemparannya meleset. Pelaku ingin menampar kedua anak Melfiana namun digagalkan oleh Melfiana.

Melfiana kemudian menarik kedua anaknya keluar dari rumah untuk menghindari amarah pelaku.


BACA JUGA:


Yunia yang mengetahui kejadian tersebut datang hendak melerai dan menegur pelaku karena ibu mereka sedang sakit.

Pelaku yang masih emosi kemudian mengambil parang sambil memaki-maki pelapor. Pelaku langsung menganyunkan parang di tangannya ke kepala pelapor namun salah.

BACA JUGA:

Pelapor langsung melarikan diri ke luar dari dalam rumah sambil menutup pintu. Pelaku menahan pintu, kemudian terus memotong pelapor namun terhalang oleh pintu. Karena terhalang pintu, pelaku terus memotong pintu rumah berulang kali.

BACA JUGA:


Pelapor yang sudah lolos kemudian berlari ke jalan raya dan meminta bantuan warga lain untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Oebobo.

Polisi langsung merespon dan anggota Polsek Oebobo turun ke lokasi kejadian. Saat polisi datang ke rumah, pelaku malah kabur dan melarikan diri.


BACA JUGA:



Di lokasi kejadian, polisi menemukan pintu yang berlubang bekas potongan parang pelaku.Polisi juga menemukan gagang parang yang terlepas.

Pada Senin (7/8/2023) subuh, pelaku berhasil diamankan di depan jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.


BACA JUGA:

Warga Kupang Bertarung Dengan Buaya, Usaha Buka Mulut Buaya Yang Sedang Gigit Kakinya



“Pelaku kita amankan dan barang bukti parang juga diamankan,” ujar Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA:

Pelaku dan barang bukti parang diamankan di Mako Polsek Oebobo. Pelaku juga sudah sering melakukan pengancaman terhadap pelapor dan saudarinya yang lain. sumber: Radamuhu.com 

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan