Iklan

Pria Di Kupang B*kar Diri Di Depan Polisi, TKP Alak

 


Seorang pria berinisial NS, warga RT 022/RW 006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta serahkan senjata aoi atau senpi rakitan ke polisi. Bukannya nurut, pria 40 tahun itu malah nekat membakar dirinya sendiri.Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, mencoba bunuh diri di dalam rumahnya karena menolak menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi.


"Kejadiannya kemarin siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy diansir Kompas.com, Jumat (29/12/2023).Kepemilikan senjata api rakitan ilegal itu pertama kali diungkap oleh warga setempat bernama Melkianus.


Awalnya, kata Ariasandy, Melkianus ke rumah NS, saat akan mengecek karpet milik salah satu warga yang hilang.Melkianus mencurigai NS, sehingga masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan sepucuk senjata api rakitan.


Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta. Mereka lalu bersama-sama mendatangi rumah NS.


Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.

berita selengkapnya di BULAT.CO.ID

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan