BACA JUGA: Dua Kebohongan Randy Ketika Pinjam Linggis Dari Om Ma'e Di BPK, Antara Anjing Ras dan Orang Gila
Sebelumnya, yakni pada Minggu (6/6/2021) lalu, Seorang dokter muda nan cantik yang bertugas di salah satu puskesmas di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, nyaris diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang tidur. Saat itu korban, sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao. Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa.
Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar sang dokter muda yang sedang tidur itu. Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut. Sehingga warga sekitar berdatangan, dan pelaku kabur. Sempat Jadi DPO selama 4 bulan.
LIHAT JUGA: Vidio Pelakor Di Kupang Digrebek Sedang Asik Bersama Suami Orang
Klik
Pelaku Ditangkap Polisi
Dilansir dari digtara.com, Pelaku ditangkap saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi. Peter Muskanan (26) Alias Petrus Alias Pe'u, warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik saat ditangkap polisi, Jumat (8/10/2021) petang. Cabuli Dokter Rote Ndao
Ia ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, kabupaten Kupang.
Proses penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter Letitia Bellavesta F Kale (26) pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Diketahui pasca mencabuli korban dokter, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.
“Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Pasca ditangkap di Pulau Semau, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (digtara.com)